Naeem.co.id -

Kejari dan Cabjari Aceh Selatan Gelar Apel Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kejari dan Cabjari Aceh Selatan Gelar Apel Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Selasa, 23 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun Penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasi Intelijen M. Alfryandi Hakim mengatakan, Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Maka pentingnya menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM dengan semangat, komitmen dan integritas bersama adalah kuncinya,” kata Kasi Intelijen M. Alfryandi Hakim, S.H, dalam siaran persnya, Selasa, (23/1/2024).

Pada kesempatan ini juga, Alfryandi Hakim mengajak seluruh elemen di institusi Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan untuk terus melakukan perubahan yang lebih baik.

Hal itu guna mewujudkan reformasi birokrasi yang akutanbel dan bersih dalam segala hal serta melayani dengan ikhlas, ajak Alfryandi.

Dengan tidak henti-hentinya, Alfryandi juga mengajak untuk tetap semangat dalam melaksanakan apa yang menjadi komitmen dan pakta integritas yang sudah kita tandatangani bersama, pungkasnya.