NAEEM | Aceh Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AL (25), Nelayan Warga Desa Sawang Ba’u Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Desa Sawang I Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin 5 Agustus 2024, adanya aktivitas terkait Narkoba di daerah tersebut dan selanjutnya Tim segera melakukan penyelidikan.
“Dalam lidik tim Opsnal dapat gambaran pola peredaran narkoba di Desa tersebut. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya Tim Opsnal berhasil menangkap AL sekira pukul 23.00 WIB sewaktu hendak mengedarkan barang haram tersebut,” Kata Kasatres Narkoba pada Rabu, (7/08/2024).
Dijelaskan Iptu Narsyah, sewaktu dilakukan penggeledahan di tempat penangkapan, petugas berhasil mendapatkan 1(satu) paket narkotika jenis Sabu yang berada dibawah kaki pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan keterangan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial MN warga Desa Ujung Padang Kecamatan Sawang. Usai mendapat keterangan tersebut, Tim Opsnal langsung menuju rumah MN, namun MN sudah tidak berada ditempat, jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,21 (nol koma dua puluhsatu) gram, 1(satu) unit HP Android dan Sebuah Sepeda motor Yamaha N.Max, telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut, ucap Iptu Narsyah.
Penangkapan ini, tutur Iptu Narsyah, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Aceh Selatan.
“Kami menghimbau Masyarakat agar terus aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran Narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujar Iptu Narsyah.