NAEEM | Aceh Barat – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, melakukan pertemuan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pertemuan tersebut membahas terkait Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Meulaboh, Kamis 29 Agustus 2024.
“Pertemuan dengan tim Bappenas terkait rencana KPBU Skala Kecil untuk Preservasi Jalan Kabupaten dan dukungan kelayakan pemerintah berupa PDF [Project Development Facility/Pembangunan Fasilitas Proyek] untuk proyek Air Minum Skala kecil, OM PDAM,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi.
Kata Kurdi, terkait penyiapan beberapa tahapan persiapan yang akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
“Adapun penyiapan kegiatan pendukung yang akan menyiapkan kajian prastudi kelayakan serta penyiapan dokumen,”sebut Kurdi.
Kurdi menyebutkan, dukungan lainnya yang dilakukan yakni penjajakan minat pasar atas kerjasama dari badan usaha, serta pemutakhiran rencana bisnis yang menggambarkan kesinambungan proyek.
“Terus juga penyusunan kajian tentang potensi pembiayaan yang membutuhkan dari hulu sampai hilir dokumen dan kajian pendukungnya,” ungkap Kurdi.
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan transaksi yakni, pengadaan badan usaha pelaksana, yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian KPBU, dan perolehan pembiayaan untuk proyek KPBU.
“Untuk kegiatan peningkatan Perumda AM dalam kegiatan fasilitas serta manajemen membutuhkan anggaran sebesar Rp58 Miliar,”tutup Kurdi. (ABR)