NAEEM | Nagan Raya – Wartawan gadungan alias kuli tinta abal abal, kini meresahkan warga dan Pejabat di Kabupaten Nagan Raya. Apalagi oknum wartawan tersebut sengaja datang ke Kabupaten itu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
Akibat ulah oknum wartawan gadungan tersebut, sejumlah pejabat serta kontraktor merasa resah, karena wartawan dari luar itu, sering mencari-cari kesalahan terhadap pekerjaan tersebut, yang ujung ujungnya meminta uang kepada pejabat maupun kontraktor.
Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN) Teuku Ridwan,SH, pada Rabu (2/10/2024) membenarkan, bahwa adanya wartawan gadungan yang sedang melancarkan aksi di Kabupaten tersebut.
Menurut T.Ridwan, wartawan yang datang menggunakan mobil tersebut mengaku dari Banda Aceh, telah meresahkan para pejabat serta kontraktor serta para kepala sekolah di Nagan Raya. Keresahan tersebut, akibat oknum wartawan itu melakukan pemeriksaan pembangunan yang sedang dikerjakan, bahkan pemeriksaan itu melebihi dari tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ujarnya.
Meskipun pekerjaan tersebut sesuai dengan volume dikerjakan, malah oknum wartawan itu sengaja mencari kesalahan, agar meminta sejumlah uang kepada pejabat maupun kontraktor.
Selain itu ungkapnya, pemerasan terhadap pejabat di Nagan Raya telah kerap terjadi oleh oknum wartawan luar. Sasaran pemerasan itu, selain pejabat SKPK dan kontraktor, juga aksinya itu dilakukan terhadap para Keuchik Gampong dan kepala sekolah dalam Kabupaten tersebut.
Oleh karena itu, Teuku Ridwan meminta kepada pejabat serta para Keuchik dan para kepala sekolah dalam Kabupaten itu, jika ada oknum wartawan tidak dikenal melakukan hal itu, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, supaya dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
”jangan takut untuk melapor kepenegak hukum karena wartawan itu tidak boleh bekerja diluar kode etik jurnalistik dan UU Pers, kebetulan di Nagan Raya saat ini ada 2 organisasi pers yaitu PWI dan AWAN ,kami siap bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk memberantas oknum wartawan yang diduga hanya mengandalkan kartu pers tanpa ada karya jurnalistik”, ujar Teuku Ridwan yang juga pengacara muda ini.
Teuku Ridwan juga menambahkan, pihak pejabat SKPK, kontraktor serta para Keuchik dalam Kabupaten, jika oknum tersebut masih berkeliaran di Nagan Raya, juga dapat melaporkan kepada pengurus AWAN serta pengurus PWI Kabupaten itu, untuk diproses kepenegak hukum demi menjaga nama baik Jurnalis diwilayah itu, pungkasnya. (Ridwan)