NAEEM | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2023 Masehi dengan membakar petasan, konvoi, arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.

“Demikian hal ini disampaikan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Sabtu (31/12/2022).

Terkait dengan momen malam pergantian tahun baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi, tambah Bupati Amran.

Atas nama pemerintah daerah, lanjut Bupati, bersama unsur Forkopimda, menghimbau dan mengajak masyarakat Aceh Selatan agar dapat bersama-sama menciptakan suasana kondusif, aman, dan tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun baru 2023 Masehi.

“Mari perbanyak Dzikir, Do’a, dan membaca Al-Qur’an, dan memohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa tanpa berlebihan,” imbuh Bupati Amran.

Penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru 2023 Masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at islam.

Kemudian, MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk berzikir, berdoa dan membaca Al-Quran, serta menghindari kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru yang tidak sesuai dengan ruh islam, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar.