NAEEM | Sabang – Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Walikota Sabang dengan diikuti oleh Aparatur Pemerintahan serta para Keuchik seluruh Gampong di Kota Sabang. Selasa 9 Desember 2025.
Kampanye ini memiliki tujuan utama yang sangat fundamental, sejalan dengan semangat Hari Anti Korupsi yang merupakan upaya Kejaksaan Negeri Sabang untuk meningkatkan penguatan integritas, peningkatan kapasitas pencegahan, dan membangun budaya anti-korupsi. Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejaksaan Negeri Sabang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Kajari Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, SH., MH., menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. “Pencegahan adalah pondasi utama. Integritas harus menjadi nilai yang melekat pada setiap pelayan masyarakat,” ujarnya.
Kata Mohamad Rizky, kegiatan kampanye dilaksanakan melalui penyampaian materi edukatif mengenai pencegahan korupsi, layanan pengaduan masyarakat, tanya jawab, serta pemberian cinderamata guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, seluruh peserta diajak untuk berkomitmen menjaga keuangan desa dan anggaran pemerintah secara transparan dan akuntabel.
Melalui peringatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Sabang berharap seluruh aparatur pemerintah daerah dan para Keuchik dapat terus mengedepankan integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Sabang, pungkasnya.