NAEEM | Banda Aceh – Menindaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait instruksi dalam menjalin kolaborasi dan sinergi antar stakeholder, dengan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Selasa (19/05/2026).
Dalam kunjungan ini, di sambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Wisnu Murtopo Muhammad, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, sembari memperkenalkan diri sebagai Kalapas yang baru, berbagai pembahasan penting dilakukan terkait sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan nya, Kepala Lapas, Akhmad Heru Setiawan, menyampaikan kunjungan ini merupakan sarana meningkatkan sinergitas dan kolaborasi mengingat hal diantara keduanya menjadi kunci utama antar dalam proses penegakan hukum.
“Saya berharap agar sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini dengan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Besar ini dapat kita lanjutkan, koordinasi lebih lanjut ini guna memastikan proses peradilan dan pembinaan bagi Warga Binaan dapat berjalan optimal, mulai dari tahapan penyidikan hingga reintegrasi sosial”ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Wisnu Murtopo Muhammad, menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan dukungan penuh dari Kejari Aceh Besar.
“Sinergitas dan Kolaborasi merupakan sebuah instrumen satu kesatuan, sehingga menjadi sebuah kunci keberhasilan antara Kejaksaan dan Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, untuk itu, saya bersama jajaran berupaya untuk mendukung penuh proses pembinaan bagi Warga Binaan sehingga pada saat mereka reintegrasi sosial dapat berkontribusi aktif dan diterima dengan baik di tengah masyarakat nantinya”tutup Wisnu.
Kunjungan tersebut, menjadi momentum penting bagi antar lembaga penegak hukum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam hal penanganan kasus, pembinaan warga binaan dan upaya pencegahan tindak pidana, hal tersebut selaras Visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (MI)