NAEEM | Jabar – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Polsek Ciwidey Polresta Bandung bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual setelah menerima laporan dari masyarakat di Kampung Keseran RT 02 RW 20, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (06/06/2026).

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 13.30 WIB saat Bhabinkamtibmas Desa Panundaan, AIPDA Asef Kuswandi menerima informasi dari warga RW 20 terkait adanya kerumunan masyarakat yang mendatangi rumah terduga pelaku pelecehan seksual. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi guna melakukan langkah-langkah pengamanan.

Setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, personel piket fungsi Polsek Ciwidey bersama Pawas IPDA Firman, S.H., M.H. yang dipimpin langsung oleh PLT Kapolsek Ciwidey AKP Yoni Agustina, S.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan mengamankan situasi di lokasi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR , menyampaikan bahwa langkah cepat pengamanan dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Ciwidey untuk penanganan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Minggu (7/6/2026)

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan di serahkan ke unit PPA Polresta Bandung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

Polresta Bandung mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di wilayahnya, pungkasnya.

Bandung 7 Juni 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar