NAEEM | Aceh Selatan – Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Gampong Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan bertempat di Kantor Keuchik Gampong Jambo Dalem. Jumat (27/01/2023).

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri para pejabat perangkat gampong, yaitu Keuchik, Bendahara Gampong, Direktur BUMG, unsur Tuhapeut, masyarakat Gampong Jambo Dalem, serta Kacabjari Aceh Selatan dan Kasubsi Intelijen dan Datun beserta tim-tim.

Bersama tim, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyambangi Gampong Jambo Dalem dalam rangka menggelar acara Penyuluhan dan Penerangan Hukum terkait pengelolaan Dana BUMDes.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai kegiatan rutin di beberapa Gampong di Kabupaten Aceh Selatan untuk memberikan penerangan dan edukasi teknis tentang metode pengelolaan dana desa ataupun dana BUMDes kepada Aparat Gampong, unsur BUMG, unsur Tuhapeut dan masyarakat Gampong, kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan,” Mohamad Rizky, SH.

Lebih lanjut, Mohamad Rizky menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Gampong Jambo Dalem yang telah membantu kelancaran acara tersebut.

“Diharapkan semoga dapat menambah pengetahuan hukum baik untuk aparatur Gampong dan masyarakat Gampong Jambo Dalem serta dapat mencegah kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan dana BUMDes, harap Mohamad Rizky.

Acara yang dipandu oleh pihak aparat gampong Jambo Dalem tersebut mengangkat tema “Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Dana BUMDes”, dan mendapatkan respon yang tinggi dari aparatur desa lainnya serta masyarakat antusias memberikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Dalam acara penyuluhan tersebut dihadiri lebih kurang 40 orang, baik dari unsur aparatur Gampong dan unsur masyarakat.