NAEEM | Aceh Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menjadwalkan pelantikan Lisa Elfirasman, ST dari Partai Aceh (PA) sebagai Wakil Ketua II menggantikan Adi Samridha, S.Pd.I.
Jadwal pelaksanaan pelantikan Wakil Ketua II tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan yang berlangsung di ruang Bamus Gedung DPRK Aceh Selatan, Selasa (14/3/2023).
Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin melalui Sekwan Darwis Aziz S.Pd M.Pd ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan rapat Bamus digelar untuk menjadwalkan pelantikan Wakil Ketua II, Lisa Elfirasman.
“Ya, berdasarkan hasil rapat Bamus, telah disepakati bahwa pelantikan Wakil Ketua II akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang”, kata Darwis.
Ditambahkan Darwis, pelantikan Wakil Ketua II tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/811/2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan.
Sebagaimana jadwal yang telah disepakati dalam rapat Bamus tadi, bahwa pelaksanaan pelantikan akan berlangsung di lantai dua gedung DPRK Aceh Selatan, terang Sekwan.