NAEEM | Aceh Selatan – Setelah hampir satu bulan pelarian dan sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Aceh Selatan pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, akhirnya tempat persembunyian tersangka M Nasir (24) terdeteksi dan langsung diringkus oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan di kawasan gunung Panton punti Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan. Minggu, 14 Mei 2023.

Tanpa perlawanan, pelaku utama tindak pidana pembunuhan tersebut ditangkap sekira pukul 09.30 wib oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan yang Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi.SE.MSi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK mengucapkan “Terimakasih kepada seluruh Warga Aceh Khususnya Aceh Selatan yang telah memberikan informasi tentang keberadaan pelaku dan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Aceh Selatan beserta jajarannya yang telah bekerja ekstra dan Profesional dalam melaksanakan tugas sehingga kasus ini bisa terungkap”, ujar Kapolres.

Saat ini tersangka M Nasir sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.