NAEEM | Aceh Selatan – Banjir yang terjadi pada tanggal 7 Mei 2022 beberapa Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan telah merusakkan fasilitas umum, dimana akibat dari hal tersebut ada yang rusak berat dan ringan. Debet air sungai yang meluap hingga masuk ke permukiman warga telah terjadi abrasi yang sangat parah, dan telah merusak beberapa saluran serta Intek Irigasi dalam wilayah kecamatan.
Akibat dari hal tersebut, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran sudah menyampaikan kepada Kalak BPBD Aceh Selatan H. Zainal. A SE., M.Si bersama Kabid Darurat Ruspiadi SE. M.Si untuk segera melakukan Peninjauan dan Assesment terhadap hal tersebut, agar dapat dilakukan mitigasi Penanggalan Darurat Bencana seperti halnya jembatan darurat di Gampong Kedai Padang untuk menghubungkan gampong Kedai Padang dengan Ule Raket Rantau Binuang.
Selanjutnya segera melakukan perbaikan terhadap Penanganan Darurat Saluran Intek irigasi yang rusak akibat Banjir tersebut agar masyarakat dapat melakukan pengolahan tanahnya pada saat turun sawah, demikian ucap Bupati Tgk Amran.
Kalak BPBD H. Zainal. A.SE., M. Si sebagaimana arahan Bupati Aceh Selatan mengatakan segera melakukan koordinasi dengan Kabid Darurat agar tindakan secepatnya dapat dilakukan upaya penanganan Darurat, seperti halnya di Gampong Siurai-urai Kecamatan Kluet Tengah tentang Pengalihan Aliran Sungai yang berdampak ke rumah warga masyarakat sekitarnya agar segera dilakukan penangganan. Allhamdulilah penanganan darurat hingga saat ini dalam proses pengerjaan, katanya.
Penanganan Darurat yang berdampak banjir pada tanggal 7 Mei 2023 tersebut juga telah terjadi kerusakan beberapa intek Irigasi di wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, seperti Gampong Pulo Air dan Dua titik di Gampong Malaka Kecamatan Kluet Tengah, Kluet Timur, Gampong Dalam Samadua dan Gampong Panton Rubek Labuhanhaji Barat, sambung Kalak BPBD.
Kalak BPBD menambahkan, sebagaimana dengan keluhan masyarakat di Kecamatan Samadua terhadap pembuatan jembatan darurat di Gampong Dalam dan Perbaikan Darurat Saluran Intek Irigasi dengan memasang Batu Beronjong di Gampong Dalam juga sedang dalam proses pengerjaan.
Dengan harapan permasalahan pada masyarakat dapat teratasi dengan krisis air pada area persawahannya disaat musim tanam, demikian ucap Kalak BPBD Aceh Selatan H. Zainal A.SE., M. Si, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (22/5/2023).
Lebih lanjut Kalak BPBD menyampaikan dalam rangka meningkatkan Hasil Usaha Tani Padi di Kecamatan Labuhanhaji Barat juga melakukan penangganan Darurat berupa Perbaikan Saluran Irigasi di Gampong Kuta Tring, dengan harapan agar lancarnya suplay kebutuhan air pada area persawahan masyarakat yang mencapai 300 ha lebih tersebut dapat teratasi secara maksimal,
Selanjut perbaikan Jembatan Darurat di Gampong Panton Rubek Kecamatan Labuhanhaji Barat juga telah selesai dilakukan, ujarnya.
Penangganan darurat tersebut, kata Kalak BPBD H, Zainal, dilakukan oleh BPBD bertujuan agar masyarakat tidak gagal turun ke sawah akibat krisisnya air, sehingga petani dapat melakukan proses pengolahan tanah pada saat turun sawah secara serentak dengan harapan hasil usaha tani dapat meningkat nantinya.
Kemudian Penanganan Darurat yang berdampak banjir tersebut telah terjadinya kerusakan Irigasi di wilayah Gampong Pulo Air dan di Gampong Malaka, ada telah terjadinya kerusakan jembatan penghubung gampong tersebut, BPBD telah melakukan penanganan dengan pembuatan jembatan Darurat serta memasang baru beronjong sebagai mitigasi Pengamanan Tebing di Gampong Sapik Kecamatan Kluet Timur.
“Hal tersebut sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Kabid Darurat kepadanya saat ini sedang dalam proses pekerjaan,” kata Kalak BPBD,
Bupati Aceh Selatan melalui Kalak BPBD menyampaikan arahannya agar BPBD Aceh Selatan memperkuat Siaga Bencana dalam menghadapi Cuaca Ekstrim saat ini yang mencapai 30°C sampai dengan 35°C sangat memicu terjadinya Kebakaran Hutan atau Karhutla.
Tgk. Amran selaku Bupati Aceh Selatan menyampaikan himbauannya kepada Masyarakat Aceh Selatan jangan membuka lahan dengan cara membakar, Pembakaran lahan dengan sengaja membakar akan berdampak terjadinya pelanggaran hukum.
Pembukaan lahan dengan pembakaran akan menimbulkan dampak negative kepada masyarakat, ekosistem lainnya seperti terjadinya kerugian ekonomi, kerugian ekologis, dampak politis, gangguan kesehatan, musnahnya flora dan fauna, serta sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat pada umumnya, tutupnya.