Aceh Barat – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kabupaten Aceh Barat, lakukan pemantauan dan pembinaan sarang burung walet di wilayah kota, yang diduga meresahkan masyarakat karena kebisingannya, Senin (22/5/2023).

“Menurut laporan warga ada banyak sarang Walet yang membuat kebisingan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan warga, bahkan di waktu menjelang magrib suara Louspeaker pemancing Waled pun masih dihidupkan,” ungkap Bukhari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kabupaten Aceh Barat.

Dalam menindak lanjuti laporan tersebut DLHK turun langsung ke tempat budidaya sarang Walet tersebut, untuk melihat izin dan memberikan pembinaan kepada pemiliknya.

“Kita sudah melakukan pembinaan hari ini, kebanyakan sarang Walet di Aceh Barat tidak mengantongi izin bahkan sejauh ini belum kami dapatkan yang sudah mengantongi izin,” jelas Bukhari.

Dikatakannya, limbah burung Walet akan berefek munculnya penyakit flue burung, dan masih banyak penyakit lainnya yang menggangu kesehatan tubuh.

Adapun sarang walet yang tidak memiliki izin akan diberhentikan sementara aktivitasnya, dan akan di buka kembali setelah mengantongi izin.

“Jika memang 1 dan 2 kali sudah kami berikan surat peringatan tidak juga membuat surat izin, maka kami akan mengambil jalur hukum,” tutup Bukhari. (ABR)