Naeem.co.id -

Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah

Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah yang bertempat di Aula Dian Rana Hotel, Selasa (13/6/2023).

Pelatihan yang digelar tersebut diikuti 37 orang peserta yang terdiri dari admin pengelola website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan berbagai SKPK.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setdakab H.Halimuddin,SH,MH, Kadis Kominfosan Munharsam SE, M,Si, Maskur Abdullah pengajar LPDS Soetomo Jakarta sebagai narasumber, Cut Naufal Dafistri sebagai video grapher Waspada Aceh.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, diwakili Asisten III Setdakab H.Halimuddin, SH, MH. mengatakan, Jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung ditengah masyarakat. Hal ini menuntut ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Tidak hanya melalui media mainstream layaknya media cetak dan televisi, namun juga melalui website sebagai media baru, katanya.

Kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat. Kecepatan, ketepatan serta berimbang dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal-hal yang disampaikan keranah publik tidak menjadi informasi hoax yang sesat dan menyesatkan, tambahnya Halimuddin.

Dengan demikian, sambung Halimuddin, peran dalam mengelola informasi seputar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, serta capaian pembangunan di daerah akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas serta memberikan pengaruh positif terhadap keberlanjutan pembangunan ke depan.

Berbagai media yang bermunculan, memberikan pilihan luas bagi setiap individu dalam menyebarluaskan informasi selain media cetek dan elektronik, saat ini website telah menunjukan eksistensinya dalam deseminasi informasi, tidak terkecuali dilingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, sebut Halimuddin lagi.

Melalui kegiatan pelatihan ini agar dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para ASN dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat, khususnya di website Pemerintah, harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Rinaldi S.Sos mengatakan, kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 13 – 14 Juni 2023. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No 35 Tahun 2010 Tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, lanjutnya, peraturan komisi informasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik, ujarnya.

Kegiatan ini hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada Dinas Kominfosan dengan Media Waspada Aceh.