NAEEM | Aceh Selatan – Pada Sabtu 15 Oktober 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mulai pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara serentak seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Pendataan Regsosek sendiri merupakan kegiatan pengumpulan data penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada saat pendataan didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH. M.I.Kom, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendataan ini, dan mengajak seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Regsosek.
Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi yang dilaksanakan oleh BPS adalah program nasional, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membangun basis data kependudukan, sehingga nantinya berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Tentunya data ini sangat bermanfaat dalam upaya peningkatan layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” ucap Tgk. Amran
Oleh karena itu, seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan untuk dapat menerima kedatangan petugas pendataan dari BPS, serta menjawab setiap pertanyaan dengan benar dan jujur, demi pembangunan Aceh Selatan yang lebih baik, ajak Bupati Amran lagi.
Sebelumnya, Kepala BPS Kabupaten Aceh Selatan, Armelia Amri, S.ST, M.Si., menjelaskan bahwa Pendataan Awal Regsosek yang berlangsung mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 14 November 2022 ini merupakan program nasional dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, dan pelaksanaannya juga dilandasi oleh Perpres 85/2021 tentang RKP 2022 dan Perpres 108/2022 tentang RKP 2023.
Dengan adanya Regsosek ini diharapkan pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran, serta dapat menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, harapnya.
Alhamdulillah, ucap Armelia, hari ini BPS Aceh Selatan telah memulai Pendataan Awal Regsosek, ditandai dengan pengambilan data perdana atas nama Bapak Tgk. Amran, Bupati Aceh Selatan. Kami mengucapkan terima kasih, karena Bapak Bupati telah meluangkan waktu untuk kami lakukan pendataan langsung di kediamannya.
“Hal ini menjadi motivasi sekaligus bentuk dukungan dari Pemkab Aceh Selatan kepada BPS dalam mensukseskan pelaksanaan Regsosek ini,” ucap Armelia.