NAEEM | Jakarta – Senin 03 Juli 2023 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ABNA (Menteri Pemuda dan Olahraga RI) sebagai SAKSI.
ABNA diperiksa sebagai SAKSi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
“Adapun saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana”, demikian kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Juli 2023.
Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA, sambung Ketut Sumedana.
Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.
Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi dipersidangan.