NAEEM | Aceh Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menuding kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan belum maksimal, mulai dari fasilitas hingga tenaga kerja, Selasa (11/7/2023).
Anggota DPRK Aceh Barat, Nasruddin mengatakan bahwa DLHK dengan tenaga kerja yang tergolong lebih menjadi salah satu beban anggaran, maka dengan itu dinas sendiri perlu merampingkan pengeluaran yang disesuaikan dengan pendapatan. Jangan sampai ada tenaga kerja yang duduk manis namun menerima gaji.
Dikatakannya, terkait realisasi PAD yang tidak mencapai target sangat berimbas terhadap daerah karena pemanfaatan aset yang belum maksimal, malah menjadi beban.
“Tenaga kerja tidak maksimal, memboroskan anggaran, sementara PAD tidak tercapai sedangkan biaya tidak dikecilkan, karena ada laporan yang diterima bahwa tenaga kerja tidak betul-betul dimanfaatkan, terkuras uang, terimbas ke PAD. Seperti becak ada 8 beroperasi hanya berapa unit yang lain dipake pribadi,” ungkap Nasrudin.
Selain itu, Nasruddin juga menyampaikan bahwa permasalahan sampah sudah seringkali di ingatkan oleh DPRK dan harus melakukan pembenahan.
“Sampah itu prioritas di Aceh Barat, jangan tiap tahun kami harus sampaikan hal serupa terus menerus, ini bukan soal pribadi melainkan perihal kedinasannya. kami menyarankan segera dibenah secepat nya,” tegas Nasruddin dalam pembahasan LKPD di Sekretariat DPRK Aceh Barat, Selasa, 11 Juli 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat, Bukhari membantah tudingan tersebut, dirinya mengaku apa yang dikerjakannya saat ini sudah sesuai prosedur, terkait tenaga kerja tidak ada yang duduk manis dan menerima gaji saja dan mereka berkerja maksimal.
“Terkait tenaga kerja aktif semua, tidak ada yang duduk santai, jika diperlukan kami siap untuk menghadirkan perkerja semua,” tegas Bukhari.
Dikatakannya, terkait gaji memang sudah tercantum dalam DPA bahwa upah untuk mereka sudah dicantum. Jika ingin ada perubahan maka sepatutnya DPRK harus memperjuangkan nasib mereka dalam pembahasan anggaran.
“Kalau dirubah kami sangat berterimakasih kepada bapak DPRK agar diperjuangkan lebih, bukan kami tidak memberikan gaji mereka lebih, tetapi memang sudah DPA Rp.950 ribu perbulan upah yang mereka terima yaitu 63 orang dengan mandor,” sebutnya.
Adapun terkait PAD yang belum mencapai target, sejauh ini DLHK Aceh Barat sudah berusaha keras untuk meningkatkan, berbanding pada tahun 2021, di tahun 2023 jauh lebih meningkat PAD nya.
Menurut Bukhari, DPRK wajar saja mengomentari terkait kinerja dinas, jika tidak ada dewan untuk mengawasi siapa lagi yang akan melihat, kemungkinan setiap dinas nantinya akan menyeleweng jika tidak di awasi. (ABR)