NAEEM | Aceh Barat – Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Said Rizki Saifan menanggapi terkait persoalan pembiaran atas lintasan truk tanpa Safety (Pengaman) sesuai undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan raya.Selasa (25/7).

“Kita sepakat setiap pembangunan yang ada di Aceh Barat namun tanpa mengabaikan persoalan lain. Kami berharap agar kedepan Dinas Perhubungan (Dishub)agar dapat menertibkan kendaraan pengangkut batu gajah dan batu pemecah gelombang yang diangkut dengan truk tanpa Safety seperti yang telah dianjurkan ketua komisi III DPRK Aceh Barat, Said Risqi Saifa.

Lanjutnya, Jika memang untuk mengatasi persoalan tersebut adanya kekurangan personil maka ia menyarankan agar diberitahukan segera agar bisa diambil upaya bersama guna penambahan anggota, jangan hanaya terlihat diam seakan tidak menghiraukan.

Menurutnya, peran Dishub dalam memberikan pengamanan terhadap truk-truk yang beroprasi pengangkut batu gajah itu sangat penting agar tidak berdampak kepda pengendara lain di jalan raya.

“Kita memang tidak menyalahkan Dishub, karena kita tahu Dishub sendiri sekarang banyak persoalan yang harus dibenahi, tapi kita ingin tahu juga kenap ini tidak teratasi,” ungkapnya.

Selain itu, Said juga meminta kepada Dishub dalam pemberian izin agar mengatur jadwal lintas batu gajah yang masuk dalam kawasan kota guna menjaga keselamatan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Dodi Bima Saputra mengatakan pihak nya sudah menegur terkait aktivitas truk yang tidak tertib dengan safety nya.

“Sudah kita tindaklanjuti dan tegur untuk truk-truk yang melintasi jalan raya Untuk selalu mengikuti aturan dan ketentuan yg berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ungkap Dodi. (ABR)