NAEEM | Aceh Barat – Upaya pencegahan Stunting yang dilakukan oleh aparatur Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat salurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap salah satu balita yang masuk dalam kriteria Stunting atau kurang gizi.
Kepala Desa Pasie Pinang Abdul Salam D, mengatakan bahwa bantuan yang di berikan merupakan sembako dan makanan yang bergizi agar dapat di konsumsi oleh balita untuk upaya intervensi sehingga tidak berujung ke kasus stunting.
“Setelah mendapatkan informasi atas hasil pendataan dari rembuk stunting pada hari Rabu kemarin (26/7) bahwa ada salah satu keluarga di desa kami yang anak nya dalam status kurang Gizi, maka hari ini kami langsung sigap untuk memberikan konsumsi yang akan meningkatkan Gizi balita tersebut,” kata Abdul Salam, Kamis (27/7).
Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa yang di damping oleh Tuha Peut dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), menganggarkan sedikit biaya untuk penyaluran bantuan pangan kepada anak tersebut dengan perkiraan selama tiga bulan diharapkan ada perubahan.
Selain itu, pihak terkait dari Dinas Kesehatan hingga kader posyandu juga telah turun mencatat, demikian juga Dinas Sosial Aceh Barat, juga sudah turun melihat keadaan stunting yang berada di Desa Pasie Pinang.
“Keluarga yang mengalami anaknya kurang Gizi itu menjadi perhatian bagi kami untuk mengintervensi kasus stunting,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Percepatan Penurunan Stunting Aceh Barat T Masren, SE., menambahkan, di Kabupaten Aceh Barat ditemukan indikasi kasus stunting sebanyak 203 balita yang perlu penanganan semua pihak.
“Kita terus berupaya mengintervensi dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tersebut mesti dilakukan seluruh pihak desa sebagai upaya pemulihan kepada anak yang kurang gizi agar tidak terindikasi stunting,” sebutnya.
Bukan hanya itu, sambungnya, penilaian ini setelah melihat kondisi tempat tinggal hingga sanitasi rumah keluarga anak ini. Balita yang ditemukan dengan kondisi fisik tubuh jauh tertinggal dari umurnya, maka bisa diindikasikan stunting.
“Balita yang terindikasi harus diberikan makanan tambahan selama tiga bulan ke depan, jika kondisi fisiknya tidak berubah maka harus ada cara lain untuk menangani kasus stunting,” ungkap Masren.
Dirinya berharap pihak desa yang lain juga melakukan hal demikian apabila menemukan balita dengan indikasi stunting segera melakukan pencegahan sesuai intruksi pemerintah pusat dengan kebijakan demikian guna menurunkan angka stunting nasional. (ABR)