NAEEM | Aceh Barat – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggap belum optimal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melalui Fraksi GERINDRA, Ahmad Yani meminta kepada Pemerintah Daerah agar pada tahun 2024 perlu adanya peningkatan, baik dari strategi maupun kerjasama yang baik, Sabtu (12/8/2023).

PAD merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayah kabupaten setempat.

“PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintahan daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi,”Kata Ahmad Yani (12/8)

Menurutnya, jika di rujuk pada undang-undang nomor 1 Tahun 2022, terkait pendapatan daerah PAD tersebut diperoleh dari retribusi daerah, yakni hasil pengelolaan kekayaan yang ada di kabupaten setempat.

“Masih belum Optimal upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan pemerintah daerah, itu menjadi penyebab minimnya pendapatan asli daerah,”sebut Ahmad Yani.

Dirinya menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak yang bertujuan meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Setelah itu, menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMN, dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, kemudian melakukan monitoring rutin dan melakukan evaluasi.

Kemudian,meningkatkan komitmen stakeholder, menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan daerah, pembuatan tim PAD lintas sector, menambah objek dan subjek pajak dan retribusi, serta peningkatan besarnya penetapan dengan qanun daerah dan mengurangi tunggakan iuran, agar dapat terlaksana strategi peningkatan PAD. (ABR)