NAEEM | Nagan Raya – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kabupaten setempat, Selasa (19/9/2023).
Kasatresnarkoba Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani mengatakan, selain ditemukan lahan ganja diarea seluas lebih kurang 4 hektare (Ha), pihaknya juga menemukan puluhan kilogram (kg) ganja kering.
“Luas lahan yang ditanami ganja sekitar 4 hektare. Di tempat terpisah kita juga menemukan sebanyak 50 kilogram ganja kering yang sedang dijemur dan siap edar,” ungkap Vitra kepada wartawan, Selasa malam.
Menurutnya, ditemukannya ladang ganja tersebut setelah Satresnarkoba Nagan Raya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya lahan yang diduga ditanami tanaman bernama ilmiah Cannavis atau biasa disebut ‘bakoeng hijau Aceh’.
Vitra mengaku akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika. Tujuannya agar anak bangsa tidak rusak dan menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melapor, bisa ke nomor hotline 085277306333,” imbau Vitra terkait penemuan ladang ganja di Nagan Raya. (ABR)