Naeem.co.id -

Lagi.! Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Warga Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Lagi.! Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Warga Terduga Penyalahgunaan Narkoba
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh pada hari Rabu 27 September 2023 sekira pukul 19.00 wib, kembali meringkus seorang warga Kluet Tengah Aceh Selatan berinisial HM (37) diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK., melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian.SH.MH., mengatakan penangkapan terduga inisial HM (37) berawal dari informasi masyarakat yang mana di Desa Jambo Papeun Kecamatan Kluet Tengah ada seseorang menyalahgunakan narkoba jenis Sabu.

Bermodalkan informasi tersebut, personil Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi masyarakat.

“Terduga HM ditangkap di sebuah pondok dalam kebun Desa Jambo Papeun Kecamatan Kluet Tengah Aceh Selatan bersama Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu dan lain-lainnya”, Jelas Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat, saat dilakukan penggeledahan, dari tangan terduga HM (37), petugas Satresnarkoba berhasil menemukan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang masih dibungkus dengan plastik bening berupa 6 paket jenis Sabu dengan berat Brutto 8.71 gram, 1 paket Narkotika jenis Ganja dengan berat Brutto 12,8 gram, dan 1 buah timbangan digital.

Selain itu petugas Satresnarkoba mengamankan 1 buah gunting kecil, 1 buah mancis, 2 buah kaca Pirex, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit HP Merk Xiaomi, dan uang Rp.150.000, serta 1 unit Sepeda motor Yamaha VEGA R.

“Barang bukti sudah diamankan bersama terduga di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut”, ujar Iptu Narsyah Agustian.