NAEEM | Aceh Selatan – Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan bidang Intelijen melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Bakongan Kabupaten Aceh Selatan, Senin, 15 Mei 2023.
Dalam acara JMS tersebut turut dihadiri oleh Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan Mohamad Rizky, SH, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bakongan Aman Parisi, S.Pd., Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan Pajri, Tim Bidang Intelijen Cabjari Aceh Selatan di Bakongan serta 50 Siswa/i SMP Negeri 1 Bakongan.
Kasubsi Intelijen dan Datun M. Arifin Siregar, SH, mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar, katanya.
Program JMS, sebut Arifin, ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan mengangkat tema “Dampak Buruk Narkoba Terhadap Generasi Muda”, sebutnya.
Arifin menambahkan, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada Siswa dan siswi SMPN 1 Bakongan mengangkat materi tentang bahaya Narkoba dan Hukumannya.
“Hal ini dikarenakan untuk menghindari remaja dari maraknya penggunaan Narkoba pada generasi muda,” pungkasnya.