NAEEM | Aceh Selatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

“Pelaku berinisial S (31) diamankan di Desa Ladang Tuha Kecamatan Meukek pada Senin 9 Januari 2023 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB,” demikian kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru. S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi. S.Si, M.S.M, Selasa (10/01/2023).

Lebih lanjut Kasat Fakhrurrazi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat, bahwasannya ada salah seorang warga diduga sedang melakukan transaksi narkotika di wilayah kecamatan Meukek.

Berdasarkan informasi tersebut, tim mulai melakukan penyelidikan terkait terduga dan ciri-cirinya yang sudah dikantongi petugas.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan terduga, tim menemukan dua paket narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor terduga, beber Kasat Fakhrurrazi.

Dari pengungkapan tersebut Satresnarkoba mengamankan terduga dan Barang Bukti (BB) dua paket ganja dengan berat 200gr ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tandas Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi.