NAEEM | Aceh Selatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan pada hari Senin 3 April 2023 kembali mengamankan satu orang remaja diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran barang yang terlarang tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan”, kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M.

Dijelaskan Kasat, tersangka berinisial TR (18) berhasil diamankan petugas dikawasan Desa Ujung Padang Asahan Kecamatan Pasie Raja sekira pukul 03.00 wib.

Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu berserta dengan alat hisapnya, jelas Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, satu unit alat hisap dan satu buah kaca pirek.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, beber Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M.