NAEEM | Aceh Selatan – DPRK Aceh Selatan menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2023, berlangsung di Gedung DPRK, Jum’at (25/11/2022) sore.

Pembukaan rapat paripurna dipimipin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin turut didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.P.d.I. Turut
hadir Sekda Cut Syazalisma S.STP selaku mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Forkopimda, Kepala SKPK, dan undangan lainnya.

Sebagaimana pidato tertulis Bupati Aceh Selatan yang dibacakan Sekda Cut Syazalisma diantaranya menyebutkan, Belanja Daerah direncanakan dalam APBK Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.499.786.180.855.

“Untuk lebih jelasnya terhadap uraian anggaran pendapatan dan belanja kabupaten dapat dipedomani pada nota keuangan tentang APBK Tahun 2023 yang telah disampaikan ke forum dewan terhormat ini,” sebutnya.

Ia berharap kepada anggota dewan agar berkenan membahas Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Selatan tentang APBK Tahun Anggaran 2023 tersebut dalam waktu yang telah ditentukan tanpa ada pergeseran waktu.

“Yang dapat memperlambat proses persetujuan bersama DPRK dengan Kepala Daerah yang dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBK 2023,” tutupnya.