NAEEM | Aceh Selatan – Empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029 mengambil nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pengambilan nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Kabupaten Aceh Selatan.

Rapat pleno terbuka ini digelar di Kantor KIP Kabupaten Aceh Selatan pada Senin 23 September 2024, yang dipimpin oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan Kafrawi, SE., bersama empat Komisioner penyelenggara Pilkada tersebut, dan dihadiri empat pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati beserta tim suksesnya.

Selain itu turut hadir juga Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP. M.Si, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, SE.Ak, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi, Kejari Aceh Selatan diwakili Kasi Datun Deli Kurnia Prasetiyo, SH, dan sejumlah undangan lainnya.

Setelah dilakukan pengundian pengambilan nomor urut, akhirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Darmansah, S.Pd, MM – Sudirman, yang diusung Partai Nasdem, Partai Ummat, dan Partai Darul Aceh mendapat nomor urut 1. Kemudian pasangan H.Mirwan MS, SE, M.Sos – H. Baital Mukadis, SE, yang diusung Partai Amanat Nasional, Partai Gelora, Partai Demokrat, Partai PKS, Partai PKB, Partai Golkar, Partai PPP dan Partai Gerindra mendapat nomor urut 2.

Sementara pasangan Amran.SH – Akmal AH, S.Pd, yang diusung Partai Nanggroe Aceh dan Partai Aceh mendapat nomor urut 3. Untuk pasangan Hendri Yono, S.Sos, M.Si – Mirwan, SH, melalui jalur perseorangan mendapat nomor urut 4