NAEEM | Aceh Selatan – SAFRIAL Ketua Generasi Rakyat Muda Aceh Provinsi Aceh melalui Sekjen Suliadi mengatakan pilih partai bukan caleg (sistem proporsional tertutup) adalah gerbong broker koruptor. Ini tidak bisa dibiarkan, hal seperti ini akan menambah potensi koruptor dalam pemilihan Anggota legislatif, dan akan menciptakan suasana legislatif menjadi transaksional, Rabu (24/5/2023).
Suliadi Selaku sekjen GRMA secara tegas menolak adanya sistem proporsional tertutup, karena pemilihan anggota legislatif seperti ini sama dengan memilih barang dalam karung yg kita tidak tau apa isi di dlm karung tersebut. Kita tidak tahu karakter serta tujuannya menjadi anggota legislatif, dan akan sangat memungkinkan yang punya uang akan membeli kursi parlemen melalui partai dan ini sangat kacau, tegasnya.
Lanjutnya, sejenak kita membayangkan bila pemilihan anggota legislatif seperti itu (proporsional tertutup), kita gak akan tahu siapa saja yang akan jadi anggota legislatif, siapa yang memimpin parlemen atau ketua DPR dan tidak tahu apakah anggota legislatif yang dihasilkan melalui sistem proporsional tertutup ini berkualitas atau tidak. Bisa jadi hanya karena dekat dengan pimpinan partai dan punya uang mereka dengan mudah bisa menjadi anggota legislatif, kan potensi KKN nya lebih tinggi, jadi sistem proporsional tertutup ini sangat banyak cacatnya.
Proporsional tertutup tentu juga memiliki nilai positif, dan nilai positif ini banyak didapatkan oleh partai, bukan masyarakat dan begitu juga sebaliknya banyak nilai negatif tentu nilai negatif nya ini berimbas kepada masyarakat. Kita bisa dengan mudah membayangkan bila seorang anak buah partai atau donatur dan kolega masuk ke kursi parlemen berkat perolehan suara dari partai akan dengan mudah meremote anggota legislatif sesuai dengan keinginan pimpinan partai dan kalo melenceng atau membelot bisa dengan mudah di PAW, ujarnya.
Kami mengajak seluruh masyarakat yang peduli terhadap bangsa ini agar menolak pemilihan anggota legislatif sistem proporsional tertutup, ini sistem sangat berbahaya bila diterapkan karena peraturan dihasilkan oleh legislatif dan tentu bila begini peraturan atau undang-undang yang dibuat akan tidak memihak pada masyarakat. Dan yang kena imbas nya juga masyarakat, mari semua seluruh masyarakat untuk menolak pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional tertutup.
Hidup Rakyat Indonesia !