NAEEM | Aceh Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus kibarkan bendera perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukumnya. Terbukti, dalam semalam menangkap 5 (lima) pelaku terduga penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.
Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial SZ (29) warga Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan pada hari Senin (20/05/2024) sekira pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti yang diamankan berupa 2(dua) paket Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 13,75 (tiga belas koma tujuh puluh lima) gram, 1 unit Sepeda motor Scoopy, sebuah HP.
Penangkapan pelaku yang Kedua, FD (25) Petani, Warga Kluet Selatan juga dimana barang bukti yang didapat berupa 2 (dua) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,33 (nol koma tigapuluh tiga) gram, 1 unit HP Android.
Selanjutnya penangkapan pelaku Ketiga, masih warga Kluet Selatan berinisial UH (32) memiliki 3(tiga) paket Narkotika jenis Ganja berat brutto 16,19 (enam belas koma sembilan belas) gram.
Kemudian penangkapan pelaku Keempat yaitu SD (41) lelaki petani warga Kluet Timur dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32 (tigapuluh dua) paket Narkotika jenis Ganja seberat 350 (tiga ratus lima puluh) Gram, 1 unit HP dan sebuah sepeda motor Yamaha Lexi.
Dan yang terakhir, yaitu pelaku lelaki Pekebun warga Kluet Utara berinisial KN (42), sebagai barang bukti yang didapatkan berupa 103 (seratus tiga) paket jenis Ganja, berat brutto 520 (lima ratus dua puluh) gram, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha N.Max.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S. I. K, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,MH., mengatakan, penangkapan kelima terduga pelaku tersebut berawal dari informasi warga masyarakat pada hari Senin (20/05/2004) tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika.
” Dengan informasi tersebut, dihari itu juga sekira pukul 20.00 wib Tim Opsnal Sat resnarkoba langsung lakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku SJ beserta barang bukti.”Ujar Kasatres Narkoba, Selasa, (21/05/2024).
Iptu Narsyah melanjutkan, masih berdasarkan informasi masyarakat, setelah mengamankan SJ, sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal kembali mengamankan FD dan barang bukti jenis Sabu yang ditemukan setelah membuangnya di dalam parit.
“Pengembangan dari keterangan SJ, hari Selasa sekira pukul 00.20 wib, tim Opsnal berhasil juga mengamankan UH dirumahnya di wilayah Kluet Selatan,” ujar Narsyah.
Tidak berhenti sampai disitu, malam itu juga sekira pukul 01.20 wib Tim menangkap dan mengamankan terduga pelaku SD sebagai Bandar yang merupakan warga Kluet Timur. Pelaku terduga SD diamankan berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap UH, sambungnya.
Pengembangan terus dilakukan, sampai akhirnya Tim Opsnal Satres narkoba menambah jumlah pelaku dengan melakukan penangkapan terhadap terduga KN yang menurut keterangan dari SD merupakan Bandar juga, sebut Kasatres Narkoba lagi.
Kelima terduga pelaku dan semua barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut, tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika.
“Polres Aceh selatan komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Aceh selatan.” Ungkap Adam.