NAEEM | Aceh Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Selatan melalui unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat pembunuhan di Desa Siurai – Urai Kecamatan Kluet Tengah, Sabtu (15 April 2023).

Dari hasil olah TKP, diketahui korban dengan inisial MI berjenis kelamin laki-laki dengan usia 22 Tahun.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E. MSi, mengatakan bahwa penemuan mayat ini berdasarkan laporan dari warga sehingga anggota Unit Identifikasi dan Kapolsek Kluet Tengah beserta anggotanya turun ke TKP dan melaksanakan olah TKP.

Dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa sekitar jam 17.00 wib pulang dari kebun saksi melihat banyak darah disekitar jalan masuk ke kebunnya. Melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke Polsek Kluet Tengah,” kata Kasat.

Mendapat laporan tersebut personil Polsek Kluet Tengah langsung menuju ke TKP bersama warga, sehingga ditemukan mayat di semak-semak dengan kondisi luka dileher, tambah Kasat.

Korban, sambung Kasat, kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Yuliddin Away Tapaktuan untuk dilakukan otopsi.

Pihaknya akan mendalami kasus dan motif dugaan pembunuhan ini, tegas Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi.