NAEEM | Aceh Selatan – Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) Geumilang menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan pada Selasa 8 Oktober 2024, yang dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Selatan mengatakan, pada tahun 2045 atau tepat 100 tahun usia Kemerdekaannya, bangsa Indonesia akan menghadapi era bonus demografi, dimana penduduk dengan usia produktif akan lebih besar jumlahnya dibandingkan usia non produktif.
Momentum ini tentunya perlu disambut dengan perencanaan yang matang, agar sumber daya manusia yang produktif tersebut benar benar dapat memberikan manfaat bagi upaya pembangunan bangsa, ungkap Cut Syazalisma.
Namun demikian, berbagai ancaman terus membayangi upaya upaya untuk mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045 tersebut, salah satunya adalah peredaran narkotika dan obat obatan terlarang yang semakin marak, khususnya dikalangan generasi muda, ujarnya.
Diucap Cut Syazalisma, kebijakan pemerintah untuk menindaktegas para pelaku peredaran dan perdagangan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) sudah seharusnya mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk seluruh anggota masyarakat.
Sebagaimana tercantum dalam Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pada pasal 105 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan prekursor, ucap dia.
Melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada hari ini, yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, diharapkan akan memberikan pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba serta memperkuat sinergitas dan kerjasama kita bersama dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba,
Pelaksanaan sosialisasi pada hari ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada kita semua mengenai peta permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di kabupaten Aceh Selatan.
Dengan demikian, informasi yang diterima akan dapat membuka pemahaman kita bersama, betapa luar biasanya ancaman narkoba tersebut dan mendorong kita untuk lebih aktif untuk mengambil peran serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ke depannya.
Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) Geumilang, dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan pada hari ini, kiranya hal ini menjadi salah satu bentuk nyata dalam wujud upaya bersama memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi penerus kita.