NAEEM | Aceh Selatan – Untuk melestarikan penyu yang saat ini mulai langka, Kabag SDM Polres Aceh Selatan Kompol Eko Yustrianto melepas tukik (anak penyu) di pesisir pantai Balai Konservasi Penyu Rantau Sialang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (16 Maret 2023).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Arh Helmy Ariansyah, S.E, Kapolsek kluet Selatan AKP Adrianus. T, SE., Kabid Teknis Balai Besar TNGL Andrinaldi Adnan, Plh. Kabid Wilayah I Balai Besar TNGL T. Irmansyah, Persit kodim 0107 Aceh Selatan, dan Mahasiswa fakultas Kehutanan.

Anak penyu yang di lepasliarkan berjumlah 194, terdiri dari 2 jenis penyu, yaitu penyu belimbing dan penyu abu-abu. Untuk penyu abu-abu berjumlah 191 ekor, sedangkan penyu belimbing berjumlah 3 ekor.

Pelepasliaran anak penyu tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimba ke 40 tahun 2023. Maksud dan tujuannya untuk melestarikan habitat penyu yang sudah mulai langka sehingga kedepan diharapkan penyu ini dapat berkembang biak sekaligus menjaga ekosistem alam.

Kawasan pantai Rantau Sialang Kecamatan Kluet Selatan, adalah satu-satunya kawasan pantai yang dimanfaatkan untuk penangkaran penyu. Masyarakat dilarang untuk menangkap dan memperdagangkan penyu.

Pelepasan tukik ini dilakukan agar kelestarian hewan-hewan laut yang ada di Kabupaten Aceh Selatan tetap terjaga baik.