NAEEM | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi,S.H.,M.H. menjadi Narasumber pada dialog publik tvri bertema peran Kejaksaan dalam pembangunan hukum di Aceh.(08/05/2025)
Dalam dialog tersebut Kajati Aceh memberikan gambaran tentang penyebab korupsi dan cara pencegahan nya.Kajati Aceh juga menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari pimpinan sebagai teladan dan menjadi role model, dilanjutkan dengan pembentukan sistem yang mendukung budaya kerja bersih dan berintegritas.
Dalam dialog tersebut Kajati Aceh juga memberikan penjelasan tentang penegakan hukum yang humanis dan menggunakan hati nurani dalam penyelesaian nya.
“Kejaksaan saat ini telah bertransformasi,Bukan lagi sekadar institusi penegak hukum yang identik dengan memenjarakan.tetapi telah menjadi wajah baru keadilan yang lebih humanis dan mengedepankan hati Nurani.menghadirkan keadilan restorative Justice Sebagai solusi mendamaikan dan menyatukan kembali masyarakat yang sempat terbelah oleh konflik.”
Pada akhir dialog Kajati Aceh juga mengenalkan podcast pada Kejati Aceh yang baru saja diresmikan,dan mengundang siapa saja untuk datang sebagai narasumber baik dari kalangan umum,alim ulama,tokoh masyarakat atau pun kawula muda untuk mencurahkan isi hati nya kepada kami melalui media podcast.(*)