NAEEM | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi,S.H.,M.H. pimpin pelaksanaan Upacara dalam rangka memperingati HUT Persaja ke-74 tahun yang diikuti oleh Para Asisten beserta seluruh pegawai bertempat di aula serbaguna R soeprapto Kejati Aceh.(14/05/2025)

Pada kesempatan tersebut Kajati Aceh menyampaikan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan Hut ke-74 PERSAJA,Jaksa Agung RI menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi atas peran strategis jaksa dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia. Jaksa Agung menyatakan, “𝐔𝐩𝐚𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐇𝐔𝐓 𝐏𝐄𝐑𝐒𝐀𝐉𝐀 𝐢𝐧𝐢 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐚𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐬𝐞𝐫𝐞𝐦𝐨𝐧𝐢𝐚𝐥 𝐛𝐢𝐚𝐬𝐚, 𝐥𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐢𝐭𝐮 𝐦𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐣𝐚𝐰𝐚𝐛 𝐛𝐞𝐬𝐚𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐢𝐭𝐚 𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤 𝐡𝐮𝐤𝐮𝐦..” Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk selalu mengingat nilai luhur profesi jaksa dan pengorbanan para pendahulu.

Sejarah panjang PERSAJA dijelaskan sebagai cerminan dinamika dan semangat pengabdian para jaksa. Didirikan pertama kali pada 6 Mei 1951 dengan nama PERSADJA, organisasi ini telah mengalami berbagai transformasi hingga kembali menggunakan nama PERSAJA pada 2022. Dalam pidatonya, Jaksa Agung mengutip pesan R. Soeprapto, mantan Jaksa Agung Ke-4, “𝗞𝗲𝗱𝘂𝗱𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗸𝘀𝗮 𝗱𝗶 𝗻𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗲𝗺𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝗸𝘂𝗻𝗰𝗶 𝗿𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝗮 𝗸𝗲𝘀𝗲𝗷𝗮𝗵𝘁𝗲𝗿𝗮𝗮𝗻 𝘂𝗺𝘂𝗺,” untuk menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab sosial jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyerukan pentingnya solidaritas dan penguatan jiwa korsa antar jaksa sebagai fondasi dalam menghadapi tantangan hukum masa kini. Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA harus berperan aktif dalam mendorong reformasi hukum, memperjuangkan kesejahteraan anggota, dan memperkuat posisi Kejaksaan sebagai institusi yang modern dan humanis. “𝐉𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐡 𝐉𝐚𝐤𝐬𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐡𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐜𝐞𝐫𝐝𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐫𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐬𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠, 𝐭𝐞𝐭𝐚𝐩𝐢 𝐣𝐮𝐠𝐚 𝐩𝐞𝐤𝐚 𝐝𝐢 𝐭𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡 𝐦𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭,” tegasnya, sambil mengajak seluruh jaksa.(*)