NAEEM | Banda Aceh – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Aceh, dan disambut langsung oleh Kalapas Kelas II A Banda Aceh, Said Mahdar dan sejumlah petugas lapas, Senin (27/2/2023).
Dalam kunker, Wamenkumham meresmikan Barbershop di lapas kelas II A Banda Aceh, sekaligus mengecek sejumlah fasilitas yang ada di lapas tersebut, di antaranya dapur umum, budi daya ikan air tawar, tempat produksi kue, gedung bimbingan kerja serta mengunjungi empat blok yang ada di Lapas Kelas II A Banda Aceh itu.
Kemudian, Wamenkumham juga meninjau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Kedatangan Wamenkumham langsung disambut anak-anak binaan dengan salawat Nabi dan yel-yel.
Terkait dengan Lapas over kapasitas, Wamenkumham mengakui hampir semua Lapas di Indonesia memang over kapasitas, termasuk juga di Lapas Banda Aceh. Penghuni Lapas Kelas IIA Banda Aceh saat ini sudah berkurang 200 orang dibanding sebelumnya.
Semua lapas memang over kapasitas, namun kita memastikan lapas di sini terkendali dan sesuai. Penghuni saat ini turun dua kali lah, sebutnya.
Wamenkumham meminta kepada semua pihak, terutama para narapidana untuk sabar mengingat hampir semua lapas di tanah air dalam keadaan kelebihan kapasitas hunian normal.
Program asimilasi covid diharapkan mampu mengatasi over kapasitas ini, untuk itu diharapkan kesabarannya, pintanya.
Memang over kapasitas sudah terjadi puluhan tahun, tapi formulasi nya bukan hanya dari kementerian, sambung Wamenkumham.
Lebih lanjut Wamenkumham mengatakan, overnya kapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia jangan hanya dibebankan kepada mereka, karena pada dasarnya lembaga pemasyarakatan hanya menerima titipan warga binaan yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
“Hakim hanya putuskan hukuman, kan tidak mau tau lapas penuh atau tidak”, tutur Wamenkumham.