Naeem.co.id -

Kejari Aceh Selatan Gelar Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM)

Kejari Aceh Selatan Gelar Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM)
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Aceh Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, Rabu (20/08/2025), mengadakan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem), di Masjid At-Taqwa Kuta Buloh Kecamatan Meukek bersama Forkopimcam dan Unsur Pemerintahan Gampong setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M. Alfryandi Hakim, S.H., Camat Meukek, Danramil Meukek, Kapolsek Meukek, Keuchik Kuta Buloh Meukek, Ketua Pemuda Meukek, Ketua Forum Keuchik, Imam Mukmin Meukek, MAA Meukek, KUA Meukek, dan Penyuluh Agama.

Kajari R.Indra Senjaya, S.H.,M.H. melalui Kasi Intel menyampaikan bahwa adapun tujuannya untuk turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Selain itu juga untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, tutur Kasi Intel.

Pada Kesempatan ini juga dibahas dalam forum mengenai pendangkalan aqidah (keimanan) oleh oknum tertentu, dan adanya paham teroris serta kegiatan yang mengatas namakan agama demi memperoleh tujuan tertentu.

Suatu aliran dapat disebut aliran sesat, terang Kasi Intel, jika memenuhi kriteria yang disebutkan pada Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kriteria Aliran Sesat. Sampai dengan saat ini belum ada ditemui aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Aceh Selatan yang diduga sesat atau menyimpang.

Kata Kasi Intel, terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan pada saat forum menyampaikan bahwa perlunya komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif lagi terkait mengenai isu-isu yang berkembang dimasyarakat, guna mencegah terjadinya hal hal yang memungkinkan dapat memicu perpecahan serta konflik secara vertical maupun horizontal, Demikian Pres Release Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M. Alfryandi Hakim, S.H. Rabu (20/08/2025),