NAEEM | Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan meminta Wartawan Aceh Selatan untuk mengawal tahapan dan pelaksanan Pemilu serentak tahun 2024.

“Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Aceh Selatan, Saipul Bismi, SE, dalam acara sosialisasi Pemilu kepada wartawan di ruang media center KIP Aceh Selatan, Selasa (8/11/2022).

Lebih lanjut, Saipul mengatakan pada ajang demokrasi agar kiranya rekan-rekan Wartawan dapat bergandengan dengan KIP dalam mengawasi tahapan-tahapan Pemilu 2024 agar semua agenda tersebut bisa dipublikasi.

Tentunya semua itu bertujuan agar pesta demokrasi yang kita laksanakan berjalan dengan sukses, ujarnya.

KIP Aceh Selatan menyandang slogan, murah, mudah, cepat, akuntabel, dan transparan. Slogan ini kita usung karena tersedianya sistem aplikasi oleh KPU Pusat, kata Saipul menambahkan.

Senada juga diutarakan Komisioner KIP Aceh Selatan, Yusrizal, persoalan terpenting saat ini adalah pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap kemungkinan terjadinya pecatutan nama masyarakat menjadi anggota Partai Politik. Untuk itu masyarakat harus mencek secara pribadi melalui aplikasi Sistem Informasi Partai politik (Sipol), katanya.

Konteks ini sangat perlu dilakukan untuk diketahui nama warga tercantum pada keanggotaan parpol hingga tanggal 7 Desember 2022. Apabila tidak, maka ketika berhadapan dengan sebuah kepentingan dan diisyaratkan tidak terdaftar sebagai anggota Parpol baru kalang kabut,” urai Yusrizal.

Selaku lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh Selatan, tetap menjaga dan melindungi hak rakyat. “Kami melayani pengaduan masyarakat terhadap masalah ini dan berusaha menghapus agar tidak mendapat kesulitan, sambung Yusrizal.