NAEEM | Aceh Selatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. turut hadir pada acara gotong royong dan penanaman pohon dalam rangka memeriahkan HUT Aceh Selatan ke 77 tahun 2022, Jumat ( 23 Desember 2022).

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Sekda Cut Syazalisma, S.STP. , Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Gugun Gunawan, SH, Asisten I Kamarsyah, S.Sos, Asisten II Drs. T. Darisman, para SKPK, Muspika Tapaktuan , para ketua OKP, para Insan Pers, para staf Instansi pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan serta tamu undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama Forkopimda beserta personil gabungan TNI-Polri dan stakeholder lainnya bersama-sama melakukan gotong royong dan penanaman 1000 pohon di area Taman Pala Indah Tapaktuan.

Menurut Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Junaidi kegiatan ini merupakan kegiatan gotong royong dengan bersama-sama antara Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan, TNI, Polri dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Gotong royong ini merupakan kegiatan bahu-membahu seluruh masyarakat untuk ikut membersihkan secara bersama-sama dalam rangka memeriahkan peringatan hari jadi Kabupaten Aceh Selatan ke-77 serta mempererat hubungan tali silaturahmi secara baik dengan instansi lainnya dan stakeholder bersama komponen masyarakat, dan hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Kasi Humas Polres Aceh Selatan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama, sebagai upaya kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda, dengan akan mereka memperkenalkan tanggungjawab terhadap lingkungan.

Di tengah ancaman deforestasi dan kebakaran hutan, sebagaimana data global forest watch Indonesia bahwasanya negara kita telah kehilangan 9,7 juta hektar atau sekitar 36 persen dari tutupan hutan selama periode tahun 2002- 2020, maka kegiatan hari ini sudah sepatutnya mendapat apresiasi, sebagai momentum untuk mengajak masyarakat sekitar peduli akan lingkungan, serta menjaga keberadaan pohon diwilayah Kabupaten Aceh Selatan. (Rils)