NAEEM | Aceh Selatan – Operasi Patuh Seulawah 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia telah dimulai pada hari Senin. Personil yang telah ditugaskan sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) melaksanakan tugasnya dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan keselamatan masyarakat, Selasa 11 Juli 2023.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Iptu Syahril, S.H., mengatakan kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini mencakup berbagai aspek yang menjadi perhatian utama dalam keamanan berlalu lintas, salah satunya adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan operasi Patuh Seulawah 2023.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan lalu lintas yang harus dipatuhi demi keselamatan bersama, kata Kasat Lantas, dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.
Dalam sosialisasi ini, sebut Iptu Syahril, ada beberapa sasaran utama dalam Operasi Patuh Seulawah 2023 untuk dijelaskan kepada masyarakat. Sasaran-sasaran tersebut antara lain surat-surat kendaraan, tidak menggunakan Helm SNI depan belakang, melawan arus, tata cara pemuatan barang/penumpang, pengendara dibawah umur, knalpot brong dan berboncengan lebih dari satu, sebut Kasat Lantas menerangkan.
Selain memberikan sosialisasi, personil juga melakukan penegakan hukum dan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar aturan lalu lintas. Tujuannya untuk mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, tambah Iptu Syahril.
Kemudian, sambung Iptu Syahril, selama pelaksanaan operasi, personil juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian baik dari segi materi maupun korban jiwa,” ucapnya.
Lanjutnya, hari ini pelaksanaan Operasi, hasilnya dapat dikatakan cukup memuaskan, karena dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak 3 unit kendaraan roda dua (R2) dikenai tilang dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4) sebanyak 3 unit dikenai tilang dengan jenis pelanggaran kendaraan yang digunakan tidak untuk peruntukannya, beber Kasat Lantas Iptu Syahril.
Diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya.