Naeem.co.id -

Organisasi Pengusaha Migas Aceh Segera di Bentuk

Organisasi Pengusaha Migas Aceh Segera di Bentuk
  Naeem.co.id
Penulis
|
Editor

NAEEM | Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengusaha Migas Energi Baru & Terbarukan Nasional (Permigastara) akan segera membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Provinsi Aceh dalam waktu dekat.

Dalam Rilis yang diterima media ini Jumat 25/4/2025, Supianto Ketua OKK DPN Permigastara mengatakan telah menyerahkan Surat Mandat pembentukan DPP Permigastara Provinsi Aceh kepada Khairul Abrar IH selaku pemegang mandat pembentukan di Provinsi Aceh dengan nomor 23/SM-DPP/PMGTA/IV/25, tanggal 23 april 2025 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral, katanya.

Supianto juga menyampaikan penuh harap agar Khairul Abrar IH dapat menyelesaikan pembentukan kepengurusan di Provinsi Aceh dalam waktu dekat dengan menghimpun dan melibatkan unsur profesional, akademisi dan pelaku usaha pada sektor migas dalam kepengurusan nantinya, ucapnya.

Ketua Umum DPN Permigastara Peri Akri menegaskan agar pemegang mandat dapat melaksanakan tugas-tugas pembentukan organisasi dengan baik dan benar, serta mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.

Peri Akri juga menyinggung tentang peningkatan sumberdaya manusia yang tepat guna di sektor migas, karena kebutuhan sdm yang mumpuni disektor migas ini sangat diperlukan agar bisa bersaing dengan pekerja-pekerja luar, apalagi Aceh sebagai salah satu daerah penghasil Migas terbesar di Indonesia kedepan tutupnya.