NAEEM | Aceh Besar – Puluhan Pelaku Usaha Rumoh Kue binaan Dekranasda Aceh Besar menerima Sertifikat Halal di Aula Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, 26 Januari 2023.
Sertifikat Halal yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang telah melalui verifikasi dan Falidasi usaha dan produk oleh pendamping halal.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang diwakili Pj Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM mengucapkan selamat kepada pelaku usaha khususnya kuliner yang telah mendapatkan sertifikat halal. ” Semoga usaha dan produksinya semakin berkembang dan maju,” harapnya.
Ia mengaku keberadaan pelaku usaha dan Umkm di Aceh Besar yang terus meningkat setiap tahunnya telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan tentu saja telah menjadi salah satu penjaga inflasi daerah.
”Untuk itu, Dekranasda akan terus melakukan pembinaan dan menfasilitasi agar peran pelaku usaha ini semakin maju dan berkembang,” ujar Pj Ketua Dekranasda tersebut.
Salah seorang penyelia usaha kue Cemilanku Wuenak, Dika Silvia mengatakan sertifikat halal adalah sebuah pengakuan secara legal bahwa keberadaan usaha dan produksi yang kita jalankan halal dan sehat.
”Sertifikat ini sebagai bukti bahwa produk kita halal baik dari sisi bahan maupun proses produksinya,” katanya.
Silvia juga mengaku didampingi oleh pendamping halal mulai dari sosialisasi, pembinaan tata cara memilih bahan yang telah bersertifikat halal juga hingga mengunjungi langsung tempat produksi kami.
”Kita telah dibina, dibimbing dan dilihat langsung ke tempat produksi,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian, Kepala Kankemenag, Kepala Dinas Koperasi Ukm dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar serta Pendamping Halal untuk wilayah Aceh Besar.