NAEEM | Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan diwakili oleh Sekda, Cut Syazalisma, S.STP, menghadiri acara Penyerahan Bantuan Rehab Rumah dan Fasilitas MCK kepada Mustahik dalam Kabupaten Aceh Selatan tahun 2022 bertempat di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (18/10/2022).
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Aceh Selatan, para kepala SKPK, Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Selatan, Pimpinan Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya mewakili Bupati, Sekda Cut Syazalisma menyampaikan beberapa tahun terakhir, pemerintah kabupaten Aceh Selatan dengan dukungan dari seluruh pihak terkait, melalui pelaksanaan program pro rakyat telah berupaya mewujudkan Aceh Selatan yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi, sebagai sebuah visi pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Salah satunya, kata Sekda, adalah melalui program yang dilaksanakan oleh Baitul Mal saat ini, yakni penyerahan bantuan rehab rumah serta penyediaan fasilitas MCK untuk masyarakat duafa di wilayah kabupaten Aceh Selatan, katanya.
Lebih lanjut, melalui zakat, infaq dan sadaqah yang terkumpul dari para muzakki melalui Baitul Mal, telah dapat dialokasikan untuk melaksanakan kegiatan rehab rumah hingga menjadi hunian yang layak, dan kepada penerima bantuan pada hari ini.
Kami berharap sekiranya tidak lupa mengucap syukur kepada Allah SWT, karena dari sekian banyak usulan yang diajukan, atas izin Allah, bapak dan ibu terpilih sebagai penerima bantuan rehab rumah, ujar Sekda.
Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik telah merilis data angka kemiskinan ekstrem di provinsi Aceh, dan kabupaten Aceh Selatan menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Aceh yang telah menekan angka kemiskinan ekstrem hingga berada di bawah 1 persen, ucap Sekda Cut Syazalisma lagi.
Disamping itu, Sekda Cut Syazalisma juga menyampaikan jumlah mustahik (penerima) yang mendapatkan bantuan rehab rumah dari Baitul Mal Aceh Selatan, diantaranya Data rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 sebanyak 58 unit dengan nominal bantuan RTLH Rp. 30.000.000/unit.
Sedangkan untuk rehab rumah ringan tahun 2022 sebanyak 16 Unit dengan nominal bantuan renovasi ringan Rp. 10.000.000/unit, dan sanitasi MCK tahun 2022 sebanyak 26 unit dengan nominal bantuan sanitasi MCK Rp. 10.000.000/unit dengan jumlah total bantuan sebesar Rp. 2.160.000.000, bersumber dari dana ZIS 2022,
“Jadi total keseluruhan rumah yang telah direhab oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 465 unit periode 2013-2022,” beber Sekda Cut Syazalisma.