NAEEM | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh. Laporan Keuangan ini diserahkan langsung oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II, Myrto Handayani, S.E., M.M., Ak., CA, CFE, CSFA., kepada Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP., bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, pada Jum’at 14 Juni 2024.
Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., mengatakan, atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang pada hari ini menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2023, yang terus memberikan bimbingan, pengawasan didalam perbaikan tata kelola keuangan di Kabupaten Aceh Selatan, ucap Cut Syazalisma.
Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada kami pada hari ini, merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang, dan kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaran pemerintah daerah di kabupaten kami, tambahnya.
Pj Bupati Cut Syazalisma menyampaikan, terkait dengan rekomendasi yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami mengucapkan terimakasih atas rekomendasi serta saran yang konstruktif yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan.
Sebagai entitas pemeriksaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus berupaya memperbaiki kekurangan yang menjadi temuan, termasuk sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku, ujarnya.
Cut Syazalisma berujar, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga terus berupaya mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal serta melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal, dalam upaya memperoleh dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Kami juga menyadari bahwa, tentunya masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di kabupaten Aceh Selatan, katanya.
Oleh karena itu, kata Cut Syazalisma, diberbagai kesempatan, kami terus menyerukan agar seluruh para jajaran satuan kerja perangkat daerah di kabupaten Aceh Selatan untuk senantiasa bekerja keras memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan pada setiap satuan kerja.
“Disamping peningkatan kinerja keuangan, kami juga berupaya melakukan inovasi didalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk itu, tutur Cut Syazalisma, kami berharap kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI untuk senantiasa selalu memberikan pembinaan kepada kami Kabupaten Aceh Selatan, baik pada saat kami melakukan konsultasi maupun melalui saran dan rekomendasi tertulis, sehingga hubungan baik dan suasana harmonis yang sudah terbina selama ini antara Badan Pemeriksaan Keuangan RI dengan kami selaku entitas pemeriksaan dapat terus dipertahankan hingga di masa mendatang, serta menjadikan tata kelola keuangan di pemerintahan kami terlaksana dengan baik serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya, tutur Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.
Pada acara penyerahan laporan keuangan ini turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Selatan, Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan, Pj Sekda Aceh Selatan, Plt Asisten III, Sekretaris DPRK Aceh Selatan, Kepala BPKD, Kepala Inspektorat Aceh Selatan.