NAEEM | Aceh Selatan – Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, menerima langsung Deviden dan Zakat dari Bank Aceh Cabang Tapaktuan berjumlah Rp 4.154 Miliar.

Penyerahan Deviden tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati, Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 08.30 Wib, dengan turut dihadiri Plt Asisten II, Kepala Bank Aceh Cabang Tapaktuan beserta jajaran, Kepala Baitul Mal beserta jajaran, Perwakilan Kemenag, Kepala Bappeda, Kabag Perekonomian dan SDA, Stafsus Bupati, dan Kabid Pendapatan BPKD.

Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, mengatakan, Deviden dan Zakat yang diberikan Bank Aceh berjumlah Rp 4,154 Miliar ini tergantung besarnya penanaman modal dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Semakin besar penanaman modal maka semakin besar pula laba yang akan diraih oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, kata Cut Syazalisma.

Dengan beberapa usaha ini, kita dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyaluran PAD diatur dalam Peraturan, baik dari level Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tambahnya.

Cut Syazalisma menegaskan, agar Baitul Mal dalam hal penyaluran Zakat, Infaq dan Sadaqah dapat tersalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori berhak menerima (ZIS sebanyak Rp 500 juta)

Kepada seluruh jajaran Instansi yang ada di Kabupaten Aceh Selatan agar senantiasa mendukung dan melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan aturan pemerintah, tegas Cut Syazalisma.

Sebelumnya, Kepala Bank Aceh Cabang Tapaktuan menyatakan, Deviden yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk tahun ini sekitar Rp 4,154 Miliar.

Jumlah Deviden ini termasuk Rangking 6 (enam) dari 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Sedangkan untuk saham pertahun berjumlah Rp 2.26 Miliar. Semoga tahun depan bisa ditingkatkan lagi, ungkapnya