NAEEM | Aceh Utara – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara mengecat marka jalan berupa zebra cross atau tempat untuk menyeberang jalan bagi pejalan kaki di jalan nasional Banda Aceh – Medan, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, 12 Maret 2023.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyampaikan, pengecatan marka jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan masyarakat kepadanya dalam program Jumat Curhat. Marka jalan tersebut nantinya akan jadi penanda bagi pengemudi untuk memperlambat kecepatan kendaraannya ketika ada pejalan kaki yang menyeberang agar tidak terjadi kecelakaan.
“Hal itu juga bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Polres Aceh Utara”, ucap Kapolres.
Pihaknya melakukan cat marka ini, untuk penuhi permintaan masyarakat pada Jumat Curhat. Jadi ada tiga titik, yaitu di depan MIN 10 Aceh Utara, SD Negeri 6, dan SMP Negeri 1 Baktiya Barat, sambung Kapolres AKBP Deden Heksaputera dalam keterangannya, Minggu, 12 Maret 2023.
AKBP Deden mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan. Hal itu tentunya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, imbuhnya.