NAEEM | Aceh Jaya – Personel Polsek Krueng Sabee mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekira pukul 21.45 WIB.
Personil yang terlibat dalam penanganan tersebut adalah Kanit Binmas Polsek Krueng Sabee, Bripka Suryadi, dan Bhabinkamtibmas Desa Kabong, Bripka Iwan Sanjaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Krueng Sabee, Iptu Rudy Yudha Prawira, menyatakan, ODGJ tersebut diamankan saat sedang melakukan pembakaran sampah yang dikhawatirkan bisa menyebabkan kebakaran di sekitar Desa Kabong.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke RSU Teuku Umar Calang untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Iptu Rudy Yudha Prawira.
Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, diketahui bahwa ODGJ tersebut tidak memiliki identitas apapun, ujar Rudy Yudha Prawira.
Saat diajak berkomunikasi, ODGJ tersebut tidak mau menjawab sama sekali sehingga tidak diketahui nama dan alamatnya. Masyarakat Desa Kabong juga tidak ada yang mengenalnya,” ucap Iptu Rudy Yudha Prawira.
Saat ini, kata Iptu Rudy Yudha Prawira, petugas sedang berupaya untuk mengetahui identitas ODGJ tersebut guna memberikan penanganan lebih lanjut dan memastikan keselamatan serta ketertiban di wilayah tersebut.
Polsek Krueng Sabee mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan dan mengancam keamanan di lingkungan sekitar agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat, katanya.