NAEEM | Aceh Jaya – Kepolisian Resor Aceh Jaya menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Jaya yang berlangsung di Lobby Mapolres Aceh Jaya, Selasa, 23 Juli 2024, sekira pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Kapolres Aceh Jaya, Bupati Aceh Jaya, Ketua DPRK, Unsur Forkopimda, Wakapolres, PJU dan Kapolsek jajaran Polres Aceh Jaya.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, S.I.K., menekankan pentingnya integritas dan komitmen untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani. Pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, juga merupakan upaya mensukseskan reformasi birokrasi Polri dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan instansi pemerintahan untuk menjadi lebih baik, efektif, dan efisien,” ujar Kapolres Aceh Jaya.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin yang hadir dan berharap dukungan dari semua pihak, baik dari unsur Forkopimda, pimpinan instansi, tokoh masyarakat, pejabat utama, kapolsek jajaran, dan personel Polres Aceh Jaya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Saya selaku Kepala Kepolisian Resor Aceh Jaya secara resmi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Jaya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan dan ridhonya kepada kita sekalian,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan pembangunan zona integritas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Aceh Jaya, pungkasnya.