NAEEM | Aceh Jaya – Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu, 8 Juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Aceh Jaya Nomor: Sprin/529/VI/OPS.1.1./2024 tertanggal 8 Juni 2024. Dengan melibatkan 15 personel dari berbagai satuan di Polres Aceh Jaya, yaitu Kasat Samapta, Pamapta III, personel Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Provos, dan Polsek Krueng Sabee.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta AKP Syamsul, selaku perwira pengendali, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dengan terus melakukan upaya upaya preventif.
Razia ini bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas jalanan serta meminimalisir tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, ungkapnya AKP Syamsul.
AKP Syamsul menyampaikan, sasaran dari razia ini meliputi kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua (R2) dan roda empat (R4), knalpot brong/racing (tidak standar), senjata api, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya.
Selain itu, barang bawaan kendaraan juga diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, minuman keras (miras), yang dapat membahayakan pengemudi maupun orang lain.
” Hal ini untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.
Dikatakan Syamsul, melalui razia ini, Polres Aceh Jaya berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan raya di wilayah tersebut, sesuai dengan visi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, demikian, kata AKP Syamsul.
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan razia tersebut berhasil menilang satu unit kendaraan bermotor roda dua dan satu unit kendaraan bermotor roda empat. Tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak. []