NAEEM | Aceh Selatan – Strong Point dan Jumat Curhat merupakan dari sekian program yang dilaksanakan Polres Aceh Selatan pada tahun 2022. Program ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.
“Demikian Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK saat temu pers di Aula Mako Polres setempat. Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut, program yang baru diterapkan tahun ini sebagai sarana personel untuk mendekatkan dengan masyarakat sehingga dapat melahirkan cipta kondisi yang didukung penuh oleh masyarakat.
“Alhamdulillah program tersebut mendapatkan respon positif dari Tokoh Agama dan Masyarakat, karena dampaknya langsung dirasakan,” ucap Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK didampingi KabagOps AKP Mustapa.
Jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 111 kasus dibandingkan tahun 2022 sebanyak 151 kasus, ini mengalami Kenaikan sebanyak 36,03 %, tambah Kapolres lagi.
Kapolres Nova juga menjelaskan, kejahatan yang menonjol selama tahun 2022 adalah Kejahatan Konvensional sebanyak 104 Kasus, Kejahatan Transnasional sebanyak 12 kasus, Kejahatan Kekayaan Negara sebanyak 13 kasus dan Tindak pidana sebanyak 22 Kasus.
Sedangkan kasus Narkotika pada tahun 2021 terjadi 52 kasus dibandingkan tahun 2022 sebanyak 54 kasus, mengalami peningkatan mencapai 3,84 %.
”Hal ini tentunya jumlah tersangka narkoba tahun 2022 meningkat sebanyak 60 tersangka jika dibanding tahun 2021 meningkat 7,14%,” jelasnya.
“Untuk jumlah laka lantas terjadi kenaikan kasus sebanyak 9,75%, namun jumlah Korban meninggal dunia pada tahun 2022 menurun sebanyak 20%,” beber Kapolres AKBP Nova Suryandaru SIK.