NAEEM | Subulussalam – Polsek Rundeng Polres Subulussalam berikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang kembang api dan petasan di pasar mingguan Desa Rundeng Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Selasa, (04/04/2023).

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Rundeng IPTU Fajar Harapan mengatakan kepada penjual kembang api agar tidak menjual petasan.

Tidak ada yang coba-coba menjual petasan atau pun obat petasan yang dapat membahayakan warga, akan kami tindak sesuai peraturan hukum, tutur Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan dampak bahaya yang diakibatkan oleh petasan serta mercon, seperti korban luka berat akibat petasan yang meledak di tangan atau tubuh orang yang main petasan serta kebakaran rumah akibat dari kembang api juga petasan dan mercon.

Dibulan Ramadhan akan terus melakukan pengawasan peredaran petasan di pasar untuk terciptanya kenyamanan serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif, tutup Kapolsek. (*)